Suara.com - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai kalau Indonesia bisa bubar apabila dipimpin oleh pemimpin seperti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mengomentari pencabutan remisi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, Ferdinand mengatakan keputusan Jokowi itu menunjukkan sang presiden tak teliti ketika mengeluarkan kebijakkan.
"Coba bayangkan apabila terselip di dalam yang ditandatangani beliau itu adalah surat persetujuan referendum Papua, contohnya. Dia tidak baca ditanda tangan dan keluar maka Indonesia bisa bubar," kata Ferdinand, Senin (11/2/2019).
Ferdinand sepakat dengan prediksi dari Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang melihat Indonesia akan bubar pada 2030. Pasalnya, selain tidak pernah mengecek dokumen yang ditanda-tanganinya kemudian setelah menimbulkan kegaduhan, Jokowi buru-buru mencabutnya. Hal itu juga dinilai Ferdinand sebagai sikap pemimpin negara yang tidak tegas dalam keputusannya.
"Dia tidak mampu mempertahankan keputusannya dan pemimpin seperti ini berbahaya bisa mengakibatkan Indonesia bubar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Jokowi akhirnya menandatangani Kepres perihal pembatalan pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Jokowi mengatakan, pembatalan remisi itu dilakukan setelah mendapat masukan dari kelompok masyarakat dan komunitas jurnalis.
"(Pembatalan remisi) ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis," ujar Jokowi di Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Setelah mendapat masukan tersebut, Jokowi mengakui menginstruksikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengkaji dan menelaah pemberian remisi Susrama.