Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengaku khawatir terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengintruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel.
Hal ini menyusul adanya kasus dugaan pemukulan penyidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta saat sedang bertugas, pada Minggu dini hari (3/2/2019).
"Kami juga khawatir atas pernyataan Mendagri yang mengeluarkan SOP bahwa kegiatan rapat pemerintah dilarang diselenggarakan di hotel, sebagai dampak kasus pemukulan petugas KPK oleh oknum pemprov Papua yang sedang menyelenggarakan rapat pembahasan APBD Papua 2019 di sebuah hotel di Jakarta," ujar Hariyadi dalam sambutan Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019) malam.
Larangan pemerintah menggelar rapat tersebut, kata Hariyadi, berdampak pada usaha perhotelan. Ia pun menyarankan pemerintah melakukan pengelolaan lebih cermat, bukanlah melarang kegiatan yang dilakukan di hotel.
Baca Juga: PHRI Khawatir Pelarangan Minol Dorong Maraknya Miras Ilegal
"Tentu akan memukul usaha perhotelan. Kalau alasan efisiensi biaya, maka solusinya melakukan pengelolaan anggaran lebih cermat, bukan melarang kegiatan di hotel seolah-olah yang menjadi kambing hitam adalah hotel," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan larangan tersebut tidak akan ditindaklanjuti atau dicabut. Hal tersebut, kata Jokowi, sudah mendapat informasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Saya menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu soal larangan. Ini baru saja diberitahu, sudah beres pak, tidak akan ditindaklanjuti. Coba tanya langsung ke Mendagri, katanya tidak ditindaklanjuti," ucap Jokowi.