"(Pembatalan remisi) ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis," ujar Jokowi di Kota Kasablanka Mal, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Setelah mendapat masukan tersebut, Jokowi mengakui menginstruksikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengkaji dan menelaah pemberian remisi Susrama.