Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan

Senin, 11 Februari 2019 | 19:51 WIB
Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Slamet Maarif Jadi Tersangka, BPN Prabowo - Sandiaga Akan Habis-Habisan Berikan Pembelaan

Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memastikan akan membela Slamet Maarif yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye.

Pasalnya, Fadli menganggap Slamet tidak melakukan kesalahan saat berpidato di acara Tabligh Akbar 212. Fadli mengatakan, Slamet tidak semestinya diseret ke jalur hukum.

"Saya kira akan bela habis-habisan tentu saja, karena saya kira seharusnya ini tidak perlu ya. Lagi pula di adalah Wakil Ketua BPN," kata Fadli di DPR RI, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: Curhatan Cal Crutchlow Setelah Tampil Gemilang di Sepang Test

Fadli kemudian meminta Slamet Maarif tidak dikriminalisasi. ”Jangan dikirminalisasi, masih banyak pelanggaran-pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh paslon nomor 1 (Jokowi – Maruf Amin) tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani. Ia menyatakan BPN bakal memberikam bantuan pendampingan hukum kepada Slamet.

"Apalagi Pak Slamet Maarif adalah Wakil Ketua BPN. Jadi saya kira kami akan membela, akan membantu dalam proses hukum, mudah-mudahan ada hasil.”

Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Baca Juga: Samsung Galaxy M20 Resmi Mendarat di Indonesia

Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI