Suara.com - Hari Kurniawan, warga Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, tega menyiksa balita berusia 2 tahun berinisial NFD yang merupakan anak tirinya. Akibat penyiksaan sadis Hari, balita NFD tewas di dalam rumah kontrakan.
Setelah ditangkap, Hari mengakui sengaja membunuh NFD karena kesal terhadap istri atau ibu kandung balita tersebut.
Saat digiring polisi di Mapolresta Depok, Senin (11/2/2019), lelaki berusia 30 tahun itu mengakui membantung NFD ke lantai kamar kontrakan saat terlibat adu mulut dengan istrinya.
"Kesal, waktu itu sedang cekcok mulut dengan istri (Ibu NFD) masalahnya soal ekonomi. Saya angkat dia (korban), lalu saya lempar," kata Hari.
Baca Juga: KPK Kerjasama dengan Inggris Melatih Penyidik untuk Pencegahan Korupsi
Ia menuturkan, sama seperti sang istri, dirinya juga membawa serta satu anak hasil pernikahan pertama untuk tinggal bareng di kontrakan.
Namun, Hari mengklaim, istrinya sering pilih kasih. Sang istri, kata dia, hanya mengutamakan anak kandung ketimbang anak bawaan dirinya.
”Saya sudah dua tahun menikah. Saya dan istri sama-sama bawa anak dari pernikahan pertama. Tapi dia sering pilih kasih, dan memicu keributan,” terangnya.
Hari yang berprofesi sebagai pengamen di wilayah Cibubur, Jakarta Timur ini, balita NFD dibanting ketika dirinya mabuk minuman keras.
"Dia (korban) sedang jongkok, saya angkat tangannya terus saya lempar. Bini (istri) mengomel, dia malahan mukul anak saya juga kok, yang saat itu ada di dalam kontrakan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Profil Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, Calon Wagub Pengganti Sandiaga
Sebelum dijebloskan ke jeruji besi, Hari mengutarakan penyesalannya, dan merasa kasihan kepada korban.