Suara.com - KPK bekerjasama dengan Inggris dalam pencegahan korupsi. Kerjasama KPK dan Pemerintah itu juga untuk melatih penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengatakan KPK fokus membicarakan hal yang lebih teknis, seperti pelatihan terkait pencegahan korupsi tentang mendalami fungsi pemilik perusahaan yang mendapatkan keuntungan.
Hal itu disampaikan Laode usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
"Saya dampingi Wakil dubes Inggris di Indonesia membicarakan khususnya beberapa hal tentang pencegahan korupsi dan kerjasama pelatihan dengan pemerintah Inggris," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Baca Juga: 2 Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sekda Pemprov Papua
"Pelatihan soal beneficial owners, pelatihan pengadaan barang melalui elektronik dan juga pelatihan lain korupsi di sektor khusus," lanjut Laode
Menurut Laode, fokus utama KPK dalam pembahasan bersama Rob Fenn terkait beneficial owner, atau pemilik dari perusahaan. Lantaran Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) telah mengeluarkan Undang - Undang Nomor 13 tahun 2018 yang dimana pemilik perusahaan baru yang ingin mendaftarkan harus mencantumkan nama pemilik perusahaan tersebut.
"Kalau dulu kan nggak ada dalam struktur perusahaan. Tapi sebenarnya dikendalikan oleh orang itu (pemilik perusahaan). Dan itu yang kami pelajari dari Inggris. Jadi topik pertama kami tentang benificial owner, di mana melihat legislasi UU Inggris," ujar Laode
Maka itu, dalam waktu dekat tim penyidik maupun tim penyelidik KPK akan berangkat menuju Inggris untuk belajar dalam pencegahan korupsi diberbagai sektor.
"KPK ingin belajar ke Inggris. Terus terang kami banyak melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan KPK inggris yang bernama SFO," tutup Laode
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Polisi akan Panggil Dokter yang Periksa Pegawai KPK