2 Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sekda Pemprov Papua

Senin, 11 Februari 2019 | 17:00 WIB
2 Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sekda Pemprov Papua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekretaris Daerah Pemprov Papua terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Daerah tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan sekda tersebut akan berlangsung pada Kamis (14/2/2019). Hanya saja, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan.

"Nanti rencananya akan dimintai keterangan pada hari Kamis. Kita tungu saja mudah-mudahaan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening meminta polisi agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura. Alasannya adalah, mengingat pada saat kejadian di Hotel Borobudur, ada sekitar 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua.

Baca Juga: 5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis

Menanggapi hal tersebut, Argo menyerahkan semuanya pada penyidik. Dirinya mengatakan, penyidik lebih paham terkait teknis pemeriksaan.

"Semuanya kan tergantung di penyidik. Penyidik nanti akan lebih paham, lebih mengetahui seperti apa teknisnya. Kami kembalikan ke penydik," katanya.

Untuk diketahui, Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua batal menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin (11/2/2019). Pemeriksaan tersebut sedianya akan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum pihak Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran tengah ada kegiatan lain. Sespri tersebut harus mendampingi Gubernur Papua yang baru tiba dari Surabaya.

"Oleh karena itu kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (Dirkrimum) tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," ujar Roy di di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: Kantor Pusat BPN Prabowo - Sandiaga di Solo Dikabarkan Dirampok, TV Hilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI