Kasus Penganiayaan, Polisi akan Panggil Dokter yang Periksa Pegawai KPK

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Kasus Penganiayaan, Polisi akan Panggil Dokter yang Periksa Pegawai KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)

Sedianya dokter tersebut akan diperiksa Senin hari ini, namun yang bersangkutan minta diundur

"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujarnya.

Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas mencari data di hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar, Sabtu (2/2/2019).

Saat berada di Hotel Borobudur, Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang tengah melakukan pertemuan.

"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.

"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.

Mendapati perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.