Kasus Penganiayaan, Polisi akan Panggil Dokter yang Periksa Pegawai KPK

Senin, 11 Februari 2019 | 16:53 WIB
Kasus Penganiayaan, Polisi akan Panggil Dokter yang Periksa Pegawai KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dokter yang memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penganiayaan.

Diketahui, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan kala menjalankan tugas mengawasi kegiatan rapat review RAPBD tahun 2019 antara Pemprov dengan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019).

Agenda pemeriksaan tersebut sedianya berlangsung hari ini, Senin (11/2/2019), namun batal lantaran yang bersangkut meminta jadwal ulang.

"Kami ada agenda memeriksa dokter yang mengoperasi (korban) hari ini. Tapi yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang, rencananya dilakukan besok," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: Undang Jokowi-Prabowo Berpidato di Sidang Tanwir, Ini Harapan Muhammadiyah

Saat disinggung lebih jauh mengenai nama dokter dan berasal dari rumah sakit mana, Argo tak membeberkan hal tersebut.

"Besok saya beri tahu," katanya.

Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini. Para saksi tersebut adalah orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut.

"Yang mengetahui, melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, baik itu di tempat kejadian perkara ada beberapa saksi, baik itu ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa," jelasnya.

Untuk diketahui, dua pegawai KPK, salah satunya bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.

Baca Juga: Kantor Pusat BPN Prabowo - Sandiaga di Solo Dikabarkan Dirampok, TV Hilang

Korban menderita beberapa luka memar dan luka sobek di wajah. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI