Suara.com - Penanganan korupsi di Indonesia kian hari menunjukkan arah perubahan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak didirikan pada 2002.
Beberapa kasus besar pun sukses dibongkar. Bahkan, yang lebih mencengangkannya lagi ada beberapa kasus yang tercatat banyak merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Kira-kira, kasus apa saja ya yang berhasil memecahkan rekor dengan nilai kerugian terbesar? Berikut rangkuman Suara.com yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Kotawaringin Timur
KPK resmi menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka atas kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambanga (IUP) di daerah itu. Dalam kasus ini, negara tercatat mengalami kerugian hingga Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS.
Baca Juga: Kantor Pusat BPN Prabowo - Sandiaga di Solo Dikabarkan Dirampok, TV Hilang
Supian yang juga kader PDIP ini diduga menguntungkan diri sendiri dan korporasi dalam pemberian IUP kepada tiga perusahaan yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI) dan PT. Aries Iron Maining (PT. AIM) pada periode 2010-2015.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut kasus korupsi Bupati Kotawaringin Timur menjadi salah satu kasus orupsi terbesar yang ditangani oleh KPK.
"Jadi ini satu kerugian negara paling besar yang kami tahu yang ditangani KPK," kata Emerson.
2. Kasus BLBI
Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Nak Indonesia (BLBI) yang telah bergulir sejak lebih dari satu dasawarsa ini juga menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di Tanah Air. Hingga kini, kasus yang membelit sejumlah petinggi negara dan perusahaan besar ini masih juga belum menemui titik terang.
Baca Juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia kepada sejumlah bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter 1998. Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), namun belakangan diketahui SKL itu diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan.
Menurut keterangan KPK, kerugian negara akibat kasus megakorupsi ini mencapai Rp 3,7 triliun. Penyelesaian kasus besar yang ditargetkan rampung 2018 ini pun kembali molor hingga 2019.
3. Kasus E-KTP
Kasus pengadaan E-KTP menjadi salah satu kasus korupsi yang paling fenomenal. Kasus yang menyeret Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ini telah bergulir sejak 2011 dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Setidaknya ada sekitar 280 saksi yang telah diperiksa KPK atas kasus ini dan hingga kini ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah pengusaha Made Oka Masagung, Keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi, Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, pengusaha Andi Narogong, Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Anggota DPR Markus Nari, dan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
4. Proyek Hambalang
Kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang juga tercatat menjadi salah satu kasus korupsi besar yang pernah ada. Nilai kerugiannya mencapai Rp 706 miliar.
Pembangunan proyek Hambalang ini direncanakan dibangun sejak masa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu 3 tahun ini mangkrak hingga akhirnya aliran dana korupsi terendus KPK.
Aliran dana proyek ini masuk ke kantong beberapa pejabat. Di antaranya Mantan Menpora Andi Malarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Mahfud Suroso, Anggota DPR Angelina Sondakh.
5. Soeharto
Mantan Presiden Kedua Soeharto disebut-sebut telah melakukan tindak pidana korupsi terbesar dalam sejarah dunia. Kekayaan negara yang diduga telah dicuri oleh Soeharto berkisar antara 15 hingga 35 miliar dolar AS atau sekitar Rp 490 triliun.
Lembaga internasional yang memerangi korupsi yakni Transprency International merilis bahwa Soeharto menjadi salah seorang tokoh paling korup di dunia. Diperkirakan masih ada banyak sumber pemasukan keluarga Soeharto dari hasil perusahaan swasta dan kebijakan yang ia buat untuk memperkaya diri.
Peneliti ICW Emerson Yuntho meminta agar pemerintah dapat segera mengusut tuntas kasus korupsi terbesar ini. Sebab penyelesaian kasus ini merupakan mandate reformasi.
"Agenda reformasi sebagaimana yang dimuat dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 yang bicara soal penyelenggaraan negara bebas korupsi. Nah bagi kami, upaya penuntasan kasus Soeharto ini salah satu bentuk menjalankan amanat Reformasi yang belum tuntas," kata Emerson.