Suara.com - Penanganan korupsi di Indonesia kian hari menunjukkan arah perubahan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak didirikan pada 2002.
Beberapa kasus besar pun sukses dibongkar. Bahkan, yang lebih mencengangkannya lagi ada beberapa kasus yang tercatat banyak merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Kira-kira, kasus apa saja ya yang berhasil memecahkan rekor dengan nilai kerugian terbesar? Berikut rangkuman Suara.com yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Kotawaringin Timur
KPK resmi menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka atas kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambanga (IUP) di daerah itu. Dalam kasus ini, negara tercatat mengalami kerugian hingga Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS.
Baca Juga: Kantor Pusat BPN Prabowo - Sandiaga di Solo Dikabarkan Dirampok, TV Hilang
Supian yang juga kader PDIP ini diduga menguntungkan diri sendiri dan korporasi dalam pemberian IUP kepada tiga perusahaan yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI) dan PT. Aries Iron Maining (PT. AIM) pada periode 2010-2015.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut kasus korupsi Bupati Kotawaringin Timur menjadi salah satu kasus orupsi terbesar yang ditangani oleh KPK.
"Jadi ini satu kerugian negara paling besar yang kami tahu yang ditangani KPK," kata Emerson.
2. Kasus BLBI
Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Nak Indonesia (BLBI) yang telah bergulir sejak lebih dari satu dasawarsa ini juga menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di Tanah Air. Hingga kini, kasus yang membelit sejumlah petinggi negara dan perusahaan besar ini masih juga belum menemui titik terang.
Baca Juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia kepada sejumlah bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter 1998. Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), namun belakangan diketahui SKL itu diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan.