Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar

Senin, 11 Februari 2019 | 16:28 WIB
Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus  penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas.

Pelaku bernama Lyana dan George membujuk para korbannya dengan cara menawarkan mata uang asing. Setelah korban memberikan uang untuk membeli, pasutri itu tak kunjung memberikan valas.

Uang hasil menipu tersebut digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi dengan alasan membayar hutang nasabah lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, empat orang telah menjadi korban dalam modus penipuan tersebut. Uang yang diberikan para korban bervariasi.

Baca Juga: Apple Siapkan Macam-macam Poni untuk iPhone Baru

"Korban masing-masing memberikan uang kepada pelaku, ada yang Rp 700 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 3,8 miliar dan sampai ada yang Rp 5 miliar. Ternyata saat diperiksa tersangka ini banyak hutangnya. Jadi uang korban ini untuk membayar hutang pribadi. Alias gali lubang tutup lubang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Argo mengatakan, keduanya telah melancakan aksinya sejak September hingga Oktober 2018. Empat orang yang menjadi korban penipuan berasal dari (Tangerang Selatan), Glodok, (Jakarta Barat),  Bukit Barisan (Kota Medan, Sumatera Utara) dan  Surabaya (Jawa Timur).

"Pasutri itu ditangkap Februari ini, setelah masing-masing korban melaporkannya kepada Polda Metro Jaya pada Oktober 2018 lalu," jelasnya.

Kasubdit II Fismondev Ditteskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, para tersangka meyakinkan para korban dengan iming-iming mendapat keuntungan lebih dari selisih mata uang asing.

Selain itu, selisih keuntungan dari proses penukaran uang itu lebih tinggi dari yang ditawarkan pihak bank.

Baca Juga: Minta Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Keluarga Tak Ada yang Muncul

"Modus operandinya berawal cerita korban yang terpikat ada keinginan untuk mentransfer dari rupiah ke valas, selisihnya sangat menarik, lebih tinggi dari di bank," tambah Harun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI