Suara.com - Ahmad Dhani akan memberikan nota pembelaan di kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019) besok. Pengacara memberikan bocoran isi nota pembelaaan Ahmad Dhani.
Dalam sidang besok, Ahmad Dhani akan didampingi sang istri, Mulan Jameela. Ahmad Dhani merupakan terdakwa kasus ujaran idiot.
Ahmad Dhani saat ini mendekam di penjara Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Kepastian Mulan Jameela akan mendampingi Ahmad Dhani dalam sidang itu dipastikan Sahid, salah satu pengacara Ahmad Dhani usai mendampingi Mulan Jameela di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Senin (11/2/2019).
Dalam sidang kedua ujaran idiot, Ahmad Dhani akan memberikan nota keberatan. Salah satu nota keberatan yang akan disampaikan itu adalah pasal yang diterapkan oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaannya.
Baca Juga: Mulan Jameela Akan Dampingi Ahmad Dhani Sidang Ujaran Idiot Besok
"Saat ini eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa penuntut umum sudah disiapkan," katanya.
"Yaitu pasal 27 ayat (3), yang di dalamnya harus ada orang yang dimaksud, penyebutan nama. Tetapi Mas Dhani tidak melakukan itu," lanjutnya.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selanjutnya Dhani akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda membacakan nota keberatan dari tim pengacara pada Selasa (12/2/2019). (Antara)
Baca Juga: Tanpa Bawa Anak, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Penjara Medaeng