Eks Napi Terorisme Harry Kuncoro Ditangkap Saat Hendak ke Suriah

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 11 Februari 2019 | 15:49 WIB
Eks Napi Terorisme Harry Kuncoro Ditangkap Saat Hendak ke Suriah
Ilustrasi tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polri menjamin sel-sel tidur tersebut tetap dalam pantauan ketat Densus 88 dan Satgas Anti-Teror di seluruh Kepolisian Daerah.

Polisi kini menahan Harry untuk mengusut lebih jauh jaringan teror di Indonesia, khususnya yang berhubungan langsung dengan Suriah.

Harry disangka telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan pemalsuan dokumen berdasarkan pasal 263 KUHP.

Pada 2012, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Harry selama enam tahun penjara karena menyembunyikan terpidana kasus terorisme, Dulmatin.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, 4 Siswa SMP dan Orangtua Keroyok Staf Sekolah

Harry juga didakwa terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi untuk kelompok Dulmatin di Jawa Tengah. Dia mendapat pembebasan murni pada Maret 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI