Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

Senin, 11 Februari 2019 | 13:53 WIB
Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.

"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.

Baca Juga: Ini Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Dalam Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI