Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

Senin, 11 Februari 2019 | 13:42 WIB
Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK
Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening menunjukan foto dua pegawai KPK. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat berada di Hotel Borobudur, Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang tengah melakukan pertemuan.

"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.

Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.

"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.

Baca Juga: Marak Alumni Perguruan Tinggi Dukung Capres, Apa Dampaknya?

Mendapati perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI