Slamet Maarif Tersangka Pidana Pemilu, PA 212 Kaitkan dengan Iklan Jokowi

Senin, 11 Februari 2019 | 12:45 WIB
Slamet Maarif Tersangka Pidana Pemilu, PA 212 Kaitkan dengan Iklan Jokowi
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai. Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI