Suara.com - Jajaran Polsek Metro Tanah Abang meringkus segerombolan anak muda yang diduga sebagai kelompok geng motor. Mereka diciduk saat berbuat onar di Jalan KH Maa Mansyur, Senin (10/2/2019) dini hari tadi.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, satu pelaku berinisial AA (23) ditahan. Pria itu ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
"Iya berinisial AA (23). Kedapatan membawa senjata tajam yang diduga untuk melakukan aksi kejahatan," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (10/2/2019).
Menurut dia, saat itu, anggota kepolisian sedang melakukan operasi anti geng motor di wilayah tersebut. Ada sekitar 50 sepeda motor dengan rata-rata berbonceng tiga tanpa mengenakan helm.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hoaks Ribuan Orang Sambut Prabowo di Bandung
"Mereka berteriak melakukan provokasi," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi menjelaskan, mayoritas dari geng motor itu ternyata tak memiliki SIM dan membawa senjata tajam. Akhirnya polisi melakukan penilangan.
Dari pengakuan mereka, senjata tajam itu diduga untuk melakukan aksi tawuran. Mereka juga diindikasi sebagai anak kampung sekitar yang kerap nongkrong sembarangan.
"Hanya gerombolan biasa nongkrong-nongkrong. Yang komandoin juga gak ada. Makanya saat kita cegat trus kami geledah yang lain kocar kacir," ujar Supriadi.
Atas ulahnya itu, AA terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No12 tahun 1951.
Baca Juga: Paksa Lucuti Seragam SD, Kakek Perkosa Cucu yang Lagi Sakit