TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi

Senin, 11 Februari 2019 | 11:35 WIB
TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsudin Haris [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usulan perwira TNI dan polisi bisa menjadi pejabat kementerian dan lembaga sipil dinilai tidak sejalan dengan reformasi. Tentara dan polisi aktif masuk ke ranah jabatan sipil akan berdampak buruk.

Hal itu dinyatakan Pengamat Politik dari LIPI, Syamsudin Haris dalam akun twitternya, @sy_haris, Senin (11/2/2019). Menurut dia, Jokowi harus mencegah itu.

"Pak @jokowi, janganlah demi dukungan TNI/Polri dan menang dalam pilpres, anda biarkan tentara dan polisi aktif masuk kembali ke ranah sipil. Jika anda biarkan, ini akan dicatat sejarah sebagai pengkhianatan thdp cita-cita reformasi," kata Haris.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim sudah membicarakan soal usulan TNI dan Polri aktif untuk menempati jabatan sipil di kementerian dan lembaga pemerintahan. Luhut pun mengklaim Jokowi setuju mengkahi usulan itu.

Baca Juga: Bikin Heboh Ancam Pengkritik Pemerintah, Akun TNI Update Mendadak Hilang

Luhut menjelaskan Jokowi akan mencarikan payung hukumnya. Klaim itu disampaikan Luhut dalam acara silaturahim purnawirawan TNI-Polri dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019) pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI