Masuk Batas Waktu, Gubernur Anies Belum Juga Terima Nama Cawagub DKI

Senin, 11 Februari 2019 | 11:02 WIB
Masuk Batas Waktu, Gubernur Anies Belum Juga Terima Nama Cawagub DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Lintas Jaya 2019 di Lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia atau IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teka-teki calon pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta belum juga selesai. Gubernur Anies Baswedan hingga hari ini, Senin (11/2/2019) pagi belum juga menerima dua nama rekomendasi dari Fraksi PKS dan Gerindra.

"Kalau Senin pagi ini belum, kalau Senin sore saya belum tahu," kata Anies usai Apel Operasi Lintas Jaya 2019 di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Meski begitu Anies tetap menghormati proses yang sedang berjalan di kedua fraksi tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Jadi kalau partai-partai itu mengusulkan untuk sekarang, minggu lalu atau minggu depan itu menurut perundangan sepenuhnya wewenang partai, karena itu perintah undang-undang," katanya.

Baca Juga: Penampakan Erupsi Gunung Karangetang yang Bikin Ratusan Warga Terisolir

Seperti diketahui, penyerahan dua nama cawagub DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seharusnya diberikan hari ini melenceng dari target waktu yang telah ditentukan Partai Gerindra dan PKS.

Sejak kemarin, pimpinan DPW PKS DKI Jakarta sudah siap menandatangani surat berisi dua nama cawagub sesuai rekomendasi tim panelis tes uji kelayakan. Hanya saja, dua nama cawagub itu masih dirahasiakan.

Namun, Fraksi Partai Gerindra belum menandatangi surat tersebut karena Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku sedang berada di luar kota. Mereka juga meminta adanya peninjauan ulang terhadap hasil tes uji kelayakan oleh pimpinan kedua fraksi.

Ketiga Cawagub DKI Jakarta itu ialah Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu, Ketiganya sudah melalui rangkaian tes uji kelayakan sejak 23 Januari 2019.

Baca Juga: Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI