Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi nasional bidang Kehumasan dan Hukum Se- Indonesia. Rapat ini digelar 5 tahun sekali dengan dihadiri jajaran pejabat pemda, kepala biro humas dan kepala biro hukum di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan rapat koordinasi ini guna membahas beberapa hal, terutama perisiapan menjelang pemilu 17 April mendatang. Hal itu dilatakan Bahtiar melalui siaran persnya, Senin (11/2/2019).
"Rapat ini juga sebagai persiapan menjelang pemilu meliputi sosialisasi, keamanan, ketertiban, kelancaran distribusi logistik pemilu, menyediakan informasi publik yang menyejukan suasana pemilu dan informasi yang benar kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pihak pemerintah provinsi di berbagai daerah juga punya kewajiban untuk menetralisir isu miring yang beredar di masyarakat selama pilkada. Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan KPU saja, melainkan seluruh aparatur sipil negara.
Baca Juga: Idap Kanker Paru, Sutopo Humas BNPB: Jangan Abaikan Gaya Hidup Sehat
"Pemerintah harus bertindak cepat dalam merespon isu sara agar terciptanya pemberitaan yang menciptaka suasana yang kondusif selama masa pemilu 2019," jelasnya.
Rakornas ini diselenggarakan di hotel Bidakara, Jakarta Selatan dengan dihadiri 514 Humas dan 34 Biro Humas ditingkat provinsi. Pihaknya berharap pejabat Humas dan Kabiro Hukum di tiap provinis bisa mengawal jalanya pemilu 2019 agar tetap berjalan kondusif.