Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

Senin, 11 Februari 2019 | 10:53 WIB
Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan itu sedianya akan berlangsung pada Senin (11/2/2019) hari ini.

"Iya benar, diperiksa sebagai saksi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Senin (11/2/2019).

Namun saat disinggung terkait waktu pemeriksaan, Jerry belum dapat memastikan hal itu. Dirinya mengatakan, sampai kini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Muslim di China Dipaksa Makan Babi dan Minum Alkohol, Upaya Cegah Ekstremis

"Belum tahu (waktu pemeriksaan) karena belum dapat kabar dari pihak sana (Sespri Gubernur Papua)," jelasnya.

Seperti diketahui, pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.

"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono beberapa waktu lalu.

Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas menanggani kasus dugaan korupsi dengan mencari data di Hotel Borobudur.

Saat berada di Hotel Borobudur, Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang tengah melakukan pertemuan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi: Terduga Pelaku dari Pemprov Papua

"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI