Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi

Senin, 11 Februari 2019 | 10:03 WIB
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Suara.com/Walda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.

Diketahui, dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.

Oleh kubu Tim Kemenangan Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.

Baca Juga: Ditantang Murid Berkelahi, Guru Nur Khalim Cuma Digaji Rp 450 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI