Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 11 Februari 2019 | 09:13 WIB
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Slamet, dirinya hadir dalam acara Tablig Akbar di Solo sebagai Ketua PA 212 sekaligus atas nama mubalig dan ulama yang diundang sebagai pembicara.

Slamet menjelaskan beberapa hal tentang isi dari ceramahnya. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Pemilu tentang kampanye sendiri, dia tidak pernah menyampaikan misi, visi, atau program salah satu pasangan calon.

"Saya memberikan catatan terakhir, saya tidak melakukan kampanye di acara itu," ujar dia.

Selain itu, penyidik juga memutarkan rekaman ceramahnya. Mereka menanyakan maksud dari kalimat-kalimat itu. Kalimat yang disampaikan semuanya bisa dicerna dan dipahami oleh siapa pun.

Baca Juga: Usai Habisi Nyawa Istri, Febrianto Bunuh Diri Terjun dari Jembatan

"Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif, yang penting ada keadilan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI