Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 11 Februari 2019 | 09:13 WIB
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.

Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.

Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Usai Habisi Nyawa Istri, Febrianto Bunuh Diri Terjun dari Jembatan

"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.

Diketahui, dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.

Oleh kubu Tim Kemenangan Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.

Diperiksa 7 Jam

Terkait laporan itu, sebelumnya polisi juga sudah memeriksa Slamet Ma'arif selama kurang lebih 7 jam di Mapolresta Surakarta pada Kamis (7/2/2019) lalu. Usai pemeriksaan itu, Slamet mengaku diperiksa dengan menjawab 57 pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga: Diduga Selingkuh dan Pakai Narkoba, Hakim di Lampung Terancam Dipecat

"Saya menjawab satu per satu pertanyaan penyidik, yang intinya menanyakan tentang organisasi PA 212, isi ceramahnya saat acara Tablig Akbar di Solo, 13 Januari 2019," kata Slamet Ma'arif usai menjalani pemeriksaan seperti dilansir dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI