Suara.com - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Danhil Anzar Simanjuntak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi pembunuh jurnalis Bali.
"Memang seharusnya dicabut," tulis Danhil melalui twitter pribadinya @danhilanzar.
Meski setuju, Danhil tetap mengkritik sikap Jokowi yang dianggap ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Ia juga meminta calon presiden nomor urut 01 itu untuk meminta maaf kepada publik.
"Ada baiknya pak Jokowi menyampaikan permohonan maaf karena abai di awal dan tidak boleh terjadi lagi, penting kepala negara memahami semua keputusan yang beliau tandatangani," ujar dia.
Baca Juga: Seorang Warga Hilang Terseret Banjir di Kota Bandung
Seperti diketahui Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Kepres perihal pembatalan pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Menurut Jokowi, kepres tersebut telah ditandatangani pada hari Jumat (8/2/2019). Ia mengatakan, pembatalan remisi itu dilakukan setelah mendapat masukan dari kelompok masyarakat dan komunitas jurnalis.
"(Pembatalan remisi) ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis," ujar Jokowi di Kota Kasablanka Mal, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Setelah mendapat masukan tersebut, Jokowi mengakui menginstruksikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengkaji dan menelaah pemberian remisi Susrama.
Baca Juga: Gabung ke PDIP, Hasto: Ahok Tidak Ikut Kampanye Pemilu 2019, Mengapa?