Fadli Zon: Penghargaan Kemerdekaan Pers Untuk Jokowi Sangat Ironis

Minggu, 10 Februari 2019 | 10:40 WIB
Fadli Zon: Penghargaan Kemerdekaan Pers Untuk Jokowi Sangat Ironis
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemberian penghargaan Kemerdekaan Pers kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan sebuah ironi. Pasalnya penghargaan itu diberikan oleh Dewan Pers kepada Jokowi ditengah maraknya fenomena ‘blackout’ pemberitaan.

Melalui akun Twitternya, @fadlizon, Fadli mengungkapkan keprihatinan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia. Pemberian penghargaan oleh Dewan Pers untuk Jokowi ini seharusnya membuat insan pers merasa prihatin.

Pemberian penghargaan Kemerdekaan Pers kepada @jokowi pada puncak peringatan Hari Pers Nasioal yang diselenggarakan di Surabaya hari ini, 9 Februari 2019, sangat ironis. Ini seharusnya membuat insan pers merasa prihatin @HariPersNasional2019,” tulis akun @fadlizon sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (10/2/2019).

Fadli menyoroti pemberian remisi terhadap otak pembunuhan wartawan Radar Bali yang membuat banyak orang marah. Menurut dia, pemberian penghargaan lebih kepada upaya menyanjung pemerintah.

Baca Juga: Seorang Warga Hilang Terseret Banjir di Kota Bandung

Fadli Zon kritisi pemberian penghargaan Kemerdekaan Pers dari Dewan Pers untuk Jokowi. (Twitter)
Fadli Zon kritisi pemberian penghargaan Kemerdekaan Pers dari Dewan Pers untuk Jokowi. (Twitter)

Padahal seharusnya, tugas insan pers adalah sebagai pilar keempat yang mengawasi pemerintahan, bukan menjadi penjilat pada penguasa. Pemberian penghargan Kemerdekaan Pers kepada Jokowi dinilai sangat tidak tepat.

Penghargaan kepada pak @jokowi itu memang pantas dikritik. Perlukah pers menjilat pada kekuasaan yang seharusnya mereka control dan awasi?” lanjut Fadli.

Dalam perayaan Hari Pers Nasional, Fadli berharap agar insan pers dan perusahaan media dapat memperbaiki diri dan menjaga kualitas pemberitaan sehingga mampu menyajikan fakta yang berimbang. Sebab, tugas utama insan pers adalah penyambung lidah publik.

Pada Hari Pers Nasional ini, kita berharap agar pers di tanah air bisa mengingat kembali khittahnya sebagai ‘fourt estate’ alias pilar keempat demokrasi. Hari ini, ancaman terbesar terhadap kemerdekaan pers ungkin tak berasal dari penguasa melainkan dari sikap partisan insan per situ sendiri,” ungkap Fadli.

Untuk diketahui, Dewan Pers memberikan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi dalam puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (9/2/2019). Penghargaan itu diberikan lantaran Jokowi dianggap tidak pernah mencederai kebebasan pers di Indonesia selama masa jabatannya.

Baca Juga: Gabung ke PDIP, Hasto: Ahok Tidak Ikut Kampanye Pemilu 2019, Mengapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI