Berita Dipelintir, Polda Jatim Bantah Vanessa Angel Juga Layani Mucikari

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 09 Februari 2019 | 19:37 WIB
Berita Dipelintir, Polda Jatim Bantah Vanessa Angel Juga Layani Mucikari
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Timur menyesalkan sejumlah laman daring dari satu grup media massa online nasional, yang menyebar informasi salah mengenai tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel.

Laman-laman media daring yang dimaksud, memublikasikan artikel bahwa Vanessa Angel tak hanya melayani jasa layanan seks terhadap pelanggan.

Vanessa Angel, menurut media-media tersebut, juga pernah melayani mucikarinya yang ada di DKI Jakarta.

Dalam pemberitaan media-media itu, tertulis kalimat ”Malah, ada seorang mucikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA."

Baca Juga: Suzuki Siapkan Ignis Versi Penyegaran, Masuk Indonesia ?

Kalimat tersebut, pada media-media itu, merujuk pada kutipan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, "Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," katanya.

Namun, kepada Suara.com, Sabtu (9/2/2019) malam, Frans Barung Mangera menyangkal dirinya pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Tidak benar itu. Saya tidak pernah mengatakan bahwa VA juga seperti itu. Jangan eksploitasi yang bersangkutan," kata Barung kepada Suara.com via WhatsApp.

Frans Barung Mangera marah atas pemberitaan sejumlah media yang bernaung dalam korporasi besar tersebut. Dia bahkan berencana melaporkan ke Dewan Pers.

"Saya mau laporkan hal ini ke Dewan Pers. Jangan mengeksploitasi kasus ini untuk kepentingan oplah, visitor, atau hits. Sebab,  bagaimana pun juga, rekam jejak digital akan berimbas pada yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga: Alumni Trisakti Putar Film Reformasi 1998, Soeharto dan Prabowo disoraki

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI