Karier Politik Ahok, antara Kutu Loncat dan Teguh Pegang Prinsip

Sabtu, 09 Februari 2019 | 14:37 WIB
Karier Politik Ahok, antara Kutu Loncat dan Teguh Pegang Prinsip
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias BTP (kanan) menunjukkan KTA kader PDIP miliknya saat berkunjung ke kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (8/2/2019). Kunjungan BTP tersebut serangkaian liburannya di Bali. [Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo/ama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penunjukan Ahok menjadi gubernur menjadi polemik. Banyak pihak yang tidak menginginkan Jakarta dipimpin Ahok.

Ahok berkukuh, ia tetap melanjutkan berbagai program dan menciptakan gebrakan di pemerintahan DKI Jakarta.

Hingga akhirnya langkahnya harus terhenti saat ia dinilai telah menistakan agama pada 2017. Ahok menyisipkan Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk penistaan yang dilakukan terhadap Islam.

Ahok dipolisikan. Dalam persidangan, Maruf Amin yang saat itu masih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu saksi pemberat dalam kasusnya. Ahok divonis bersalah dan harus menjalani hukuman selama 2 tahun.

Saat kasus penistaan agama bergulir, Maruf Amin mengeluarkan fatwa tentang kasus Ahok. Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama.

Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.

Kini Ahok Dukung Maruf

Ahok akhirnya menjalani masa pemenjaraan. Ia mendapatkan remisi dan bebas pada 24 Januari 2019. Beredar video Maruf Amin mengakui menyesal telah mengeluarkan fatwa tentang kasus Ahok itu.

"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," kata Maruf.

Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara Berharap Dilibatkan Jaga Data Pemilu

Maruf melaju ke Pilpres 2019 menjadi pendamping Jokowi. Banyak pihak yang menyangka, Ahok tidak akan memberikan dukungan terhadap Jokowi lantaran Maruf menjadi sosok yang turut menjebloskannya ke penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI