Gelar Rakortek, Ditjen PSP Kementan Sosialisasikan Lima Program Prioritas

MN Yunita Suara.Com
Sabtu, 09 Februari 2019 | 10:28 WIB
Gelar Rakortek, Ditjen PSP Kementan Sosialisasikan Lima Program Prioritas
Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 di Yogyakarta, 6-8 Februari 2019. (Dok:Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 di Yogyakarta, 6-8 Februari 2019. Ratek ini juga sebagai sosialisasi program prioritas yang menjadi fokus 2019.

Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, anggaran DIPA yang didapatkan tahun ini Rp 4,927 Trilliun. Anggaran untuk tahun 2019 memang lebih kecil dibandingkan tahun 2018. Artinya, pihaknya harus fokus pada program-program yang diprioritaskan.

"Oleh karena itu, secara khusus saya ingin memastikan dan meminta agar saudara-saudara bekerja serius dan bersungguh-sungguh. Agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi," katanya.

Adapun program prioritas Ditjen PSP ada 5 program. Pertama, optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan PSP terhadap Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Kedua, kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi pelaksanaannya.

Baca Juga: Pacu Produksi Jagung Nasional, Kementan Siapkan 4 Solusi Permanen

Ketiga, pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya ekskavator berat, dan alsintan lainnya. Keempat, konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian.

"Dan kelima adalah alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani," sebut Sarwo Edhy.

Ia memaparkan, Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta hektar dan rawa lebak seluas 10,35 juta hektar.

"Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta hektar. Sesuai arahan Mentan, potensi lahan rawa yang sangat besar ini akan digarap dalam kerangka kegiatan optimasi lahan untuk peningkatan produksi pangan nasional dengan tag line program SERASI,” jelasnya.

Tahun 2019, lanjutnya, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di 5 provinsi. Yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Jamin Harga Pupuk Bersubsidi Sesuai HET

"Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan. Serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan," katanya.

Untuk lahan rawa, Ditjen PSP telah menyiapkan bantuan 200 unit ekskavator besar dan 14 unit ekskavator mini dari pengadaan tahun 2018. Rencananya akan dilakukan penambahan lagi sebanyak 30 unit ekskavator mini pada tahun 2019.

Ditjen PSP juga telah mengevaluasi pelaksanaan cetak sawah. Selama 2014-2018, realisasi cetak sawah mencapai 219.275,1 hektar. Menurutnya, masih banyak kendala dan permasalahan yang di hadapi di lapangan.

"Jika memungkinkan, kekurangan perluasan areal pertanian melalui kegiatan cetak sawah ini dapat dipenuhi melalui kegiatan optimasi lahan rawa dengan unit cost yang lebih kecil," ungkapnya.

Ditjen PSP masih melanjutkan persiapan Konsepsi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian. Saat ini badan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Pertanian (LPMUP) Kementan sedang dalam proses pengajuan pembentukan Satuan Kerja (Satker) ke Kementerian PAN RB.

Ke depan, lembaga ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas atau akses permodalan usaha kepada petani, poktan, gapoktan melalui PK-BLU LPMUP. Selain itu, menyediakan fasilitas permodalan sesuai karakteristik kebutuhan modal petani (tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga).

"PK-BLU LPMUP juga untuk mendukung keberlanjutan usaha tani bagi petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani," tambah Sarwo Edhy.

Khusus pupuk bersubsidi, Kementan mendapat anggaran sebesar 9,55 juta ton. Namun diblokir 676 ribu ton, sehingga alokasi pupuk subsidi tahun 2019 sesuai Permentan adalah sebesar 8,874 juta ton pada 2019. Jenis pupuk yang diberikan masih sama, yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik.

Mulai tahun 2017, Kementan telah melakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penerapan e-RDKK ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

"Diharapkan di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu,"pungkasnya.

REKOMENDASI

TERKINI