Kejagung Bidik Calon Tersangka di Kasus Alat Mesin Pertanian

Sabtu, 09 Februari 2019 | 04:05 WIB
Kejagung Bidik Calon Tersangka di Kasus Alat Mesin Pertanian
Jaksa Agung HM Prasetyo saat menyampaikan paparan kinerja dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KKRI juga menyebutkan tidak mempermasalahkan jika penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa pihak terkait dalam kasus itu seperti Menteri Pertanian dalam penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

"Kami akan mendorong (penyelesaian) karena dalam pertemuan rutin dengan kejaksaan, selalu mengingatkan kasus-kasus yang berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat," kata Komisioner KKRI Barita Simanjuntak.

Sementara, Kementerian Pertanian mengaku bahwa pengelolaan anggaran telah dilakukan transparan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Justan Siahaan menegaskan bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman selalu menekankan kepada jajarannya untuk tidak menyalahgunakan anggaran di Kementan.

Terlebih, pengelolaan anggaran Kementan, kata Justan, juga didampingi KPK dan BPK.

"Dari dulu kami sudah didampingi dan bekerja sama (dengan) KPK dan BPK. Prestasi sebagai kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan penggunaan anggaran. Keduanya diraih dalam dua tahun berturut-turut," kata Justan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI