Suara.com - Polisi telah membekuk seorang pemuda berinisial LFD (22) lantaran kasus penganiayaan. Parahnya, korban yang ditikam pelaku saat diduga sedang mabuk itu adalah Ibu kandungnya sendiri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes A. M. Kamal mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi saat pelaku terlibat cekcok mulut dengan istrinya di Kampung Kandowarira, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Rabu (6/2/2019).
Menurut Kamal, LFD yang sedang terpengaruh minuman keras itu mengejar dengan memegang pisau. Lantaran dianggap mencoba melerai, LFD pun langsung menusuk korban di bagian perut.
"Ibu kandung pelaku saat itu berusaha melerai dan menyampaikan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Sehingga pelaku menusuk dengan pisau yang digenggamnya di bagian perut sebelah kiri ibunya," kata Kamal seperti diwartakan Kabarpapua.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
Saat bersimbah darah, korban lari ke depan rumah dan berteriak minta tolong. Beruntung, nyawa korban bisa diselamatkan setelah para tetangga datang dan membawanya ke rumah sakit. 'Satu buah pisau sudah diamankan sebagai barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Kepualaun Yapen,” kata Kamal.
Menurut Kamal, perbuatan ini sangat disayangkan dan tidak sepatut dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya, apalagi saat melakukan penganiayaan itu, pelaku diduga sedang dalam pengaruh alkohol.
“Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatan pelaku, dia terancam dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tandasnya.
Sumber: Kabarpapua.com
Baca Juga: Penghormatan untuk Mendiang Emiliano Sala, Nantes Pensiunkan Nomor 9