Suara.com - Kementerian Perhubungan RI ikut bersuara terkait keluhan pengusaha logistik atas mahalnya tarif tol Trans Jawa. Bahkan, Kemenhub telah berdiskusi dengan pihak operator Tol Trans Jawa yaitu Jasa Marga.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya bersama Jasa Marga dan pemangku kepentingan lain bakal menentukan skema tarif untuk kendaraan logistik. Salah satunya yaitu pemberian diskon kepada kendaraan logistik.
"Sudah bicara dengan Bu Desi (Dirut Jasa Marga) bahwa 1 bulan ini evaluasi. Nanti ada skema diskon pada 3 penggal jalan tol. Tapi kalau dia melewati batas maksimal, misalnya dari Palimanan ke Tegal itu mungkin didiskon, tapi kalau ke Tegal – Palimanan – Brebes enggak akan diskon," katanya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Meski begitu, tutur Budi, rencana ini masih terus dibahas dan dievaluasi. Akan tetapi, menurut Budi, kendaraan logistik sebenarnya bisa menggunakan jalan nasional seperti Pantura, jika dinilai tarif tol Trans Jawa terlalu mahal.
Baca Juga: Polisi yang Interogasi Pencuri Pakai Ular Bakal Diproses
"Kalau merasa cukup berat menggunakan jalan tol, ya menggunakan jalan nasional.”
Sebenarnya, pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah memberikan diskon ke pengguna Tol Trans Jawa sebesar 15 persen. Diskon tersebut berlaku untuk kendaraan golongan I Hingga V.
Dari empat kluster Tol Trans Jawa hanya kluster II (Palimanan-Semarang), III (Semarang-Surabaya), dan IV (Gempol-Grati) yang didiskon.
Sebelumnya juga, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Nofrisel mengungkapkan, pengenaan tarif tol Trans Jawa membuat biaya operasional truk membengkak. Bahkan, akibat menggunakan tol Trans Jawa, kenaikan biaya operasional naik sampai 100 persen.
Menurut Nofrisel, dengan masih mahalnya tarif tol Trans Jawa, secara otomatis berdampak ke biaya operasional truk.
Baca Juga: Malam Ini di Love Fest, Aksi Terakhir Yovie Widianto Bersama Yovie & Nuno