Suara.com - Adi Saputra (21), pemuda asal Tangerang mendadak viral di media sosial seusai menghancurkan sepeda motornya pada Kamis (7/2/2019).
Aksi menghancurkan sepeda motor hingga nyaris melukai sang kekasih itu, dipicu lantaran ia menolak ditilang oleh Polres Tangerang Selatan. Perusakan motor itu juga terjadi di hadapan polisi.
Tak hanya sekadar menghancurkan sepeda motor matik berwarna merah yang ditumpanginya, Adi juga membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor itu.
Setelah bisa tidur nyenyak di rumah semalaman, Adi ternyata dibekuk dan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2), hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Eks Putri Indonesia Maulia Lestari: Saya Tidak Kenal Mucikari Vanessa!
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengejutkan dibalik aksi perusakan sepeda motor saat ditilang.
1. Tanpa Helm Mencoba Lawan Arus
Polres Tangerang Selatan melakukan penilangan terhadap Adi lantaran ia berkendara bersama sang kekasih tanpa mengenakan helm.
Tak hanya itu, Adi juga mencoba melawan arus lalu lintas saat melintas di Kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Bahkan, saat petugas meminta surat-surat kendaraan, Adi tak bisa menunjukannya. Akhirnya penilangan dilakukan, yang memantik kekesalan Adi. Detik selanjutnya, Adi merusak motor.
Baca Juga: Suap Dana Penunjang Pendidikan, Bupati Nonaktif Malang Segera Disidang
Ternyata, motor itu adalah milik sang kekasih. Pacarnya kala itu juga sudah menangis dan meminta agar Adi tak menghancurkan motornya.