Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu, KPU: Golput Keren di Orde Baru

Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:37 WIB
Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu, KPU: Golput Keren di Orde Baru
Petugas melakukan pengecekan kualitas warna surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. Viryan mengatakan satu suara sangat berarti untuk menentukan nasib bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Viryan mengatakan menjadi golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu akan merugikan diri sendiri. Meskipun, golput merupakan hak mereka sebagai warga negara.

"Golput itu hak, tapi sudah enggak keren, kerennya itu golput di orde baru. Kalau sekarang apa yang mau digolputin?, setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mnnggunakan hak pilihnya," ucap Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

"Tidak ada intimidasi, potensi manipulasi seperti masa lalu kecil dan satu suara memang menentukan," Viryan menambahkan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi: Terduga Pelaku dari Pemprov Papua

Untuk itu, Viryan mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang.

Ia menegaskan, setiap ada masyarakat yang golput tetap akan ada calon yang terpilih menjadi pemimpin Indonesia.

"Mau nasibnya ditentukan dengan orang yang kita tidak tahu? Kita serahkan gitu aja? Enggak keren kalau enggak milih," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI