Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi: Terduga Pelaku dari Pemprov Papua

Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:24 WIB
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi: Terduga Pelaku dari Pemprov Papua
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.

"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.

Baca Juga: Buntut Viral Rusak Motor Saat Ditilang, Adi Saputra Kini Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI