Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan sosialisasi Pemilu bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah ibadah. Arief juga merespons positif dukungan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait rencana KPU mensosialisasikan Pemilu di rumah ibadah.
Arief menjamin sosialisasi Pemilu di rumah ibadah tak akan berujung kampanye pada salah satu pasangan calon tertentu. Ia menyebut hal itu beda dengan kampanye yang dilakukan oleh perserta Pemilu, seperti partai politik, calon anggota legislatif dan calon presiden dan calon wakil presiden
"Kalau kampanye itu dilakukan oleh peserta Pemilu, tempatnya diatur, tidak boleh di lembaga pemerintah, tidak boleh di tempat ibadah. Kalau sosialisasi dilakukan KPU bisa dimana saja," ujar Arief di Hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Menurutnya teknis sosialisasi Pemilu bisa dalam bentuk macam-macam. Misalnya, dalam bentuk permainan, drama, atau khotbah sekalipun.
Baca Juga: Sesmenpora Tegaskan Terus Dukung Pemberantasan Mafia Bola
"Sosialisasi itu bentuknya bisa permainan, bentuknya bisa khotbah, bentuknya nyanyi, bentuknya main drama, apa saja boleh aja," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, KPU berencana melakukan sosialisasi pemilu di beberapa rumah ibadah. Sosialisasi itu dilakukan guna menekan angka golput di Pemilu 2019.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung langkah KPU yang hendak menggunakan masjid dan rumah ibadah sebagai sarana untuk mensosialisasikan Pemilu. Hanya saja, Lukman menekankan rencana KPU bisa dijalankan jika hanya sebatas sosialisasi Pemilu dan pendidikan politik untuk masyarakat, tidak ada unsur kampanye di dalamnya.
"Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya," kata Lukman di Hotel Borobudur, Jakarta.
Baca Juga: Lagi, Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya