Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

Jum'at, 08 Februari 2019 | 16:12 WIB
Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI
Demonstrasi profesor dan peneliti di LIPI. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para profesor dan peneliti Indonesia dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI demo menentang kebijakan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko. Para profesor dan peneliti menuntut kebijakan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko yang melakukan kebijakan reorganisasi di LIPI.

Reorganisasi ini membuat beberapa posisi profesor dan peneliti dipangkas. Selain itu LIPI menghapus 132 jabatan struktural.

Profesor dan peneliti menggelar aksi unjuk rasa di selasar Gedung Ghara Widya, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2019). Peneliti Utama LIPI Goib Wiranto mengatakan aksi damai kali ini menuntut kebijakan reorganisasi yang dibuat ketua LIPI yang baru menjabat 7 bulan itu sangat merugikan pegawai LIPI.

"Ini merupakan akumulasi permasalahan yang dibuat oleh kebijakan pimpinan LIPI yang tidak mendengarkan aspirasi dari sivitas LIPI, jadi kebijakan yang dilakukan itu kan kebijakan otoriter tanpa melalui kajian yang cukup mendalam," kata Goib Wiranto di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

Baca Juga: Akibat Ulah Anaknya yang Sakit Jiwa, Rumah Milik Janda Miskin Hangus

Pengamat politik LIPI Dewi Fortuna Anwar dalam orasinya menyebutkan baru kali ini LIPI melakukan demo yang menuntut kebijakan internal mereka sendiri.

Demonstrasi profesor dan peneliti di LIPI. (Suara.com/Tyo)
Demonstrasi profesor dan peneliti di LIPI. (Suara.com/Tyo)

"Terus terang saya orang yang lama di LIPI, baru kali ini kita alami LIPI harus berdemo dan berjuang untuk dirinya sendiri," kata Dewi.

Usai berorasi, para peneliti ini melakukan pertemuan dengan Handoko di ruangan Auditorium LIPI. Dalam pertemuan ini Handoko menyampaikan adanya aduan ke DPR sebelum ada pembicaraan internal.

Sebelumnya, Laksana Tri Handoko pada 7 Januari 2019 mengeluarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan diundangkan pada 8 Januari 2019 yang ditandatangani oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana.

Baca Juga: Komnas HAM: Pemindahan Sel Tahanan Ahmad Dhani Tak Langgar HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI