Rusak Motor saat Dirazia dan Bakar STNK, Adi Akhirnya Diringkus Polisi

Jum'at, 08 Februari 2019 | 14:23 WIB
Rusak Motor saat Dirazia dan Bakar STNK, Adi Akhirnya Diringkus Polisi
[dok.WhatsApp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adi Saputra Sang Perusak Motor Ditangkap Polres Tangerang Selatan

Adi Saputra (21), lelaki yang mendadak beken karena video rekaman dirinya merusak sepeda motor saat ditilang polisi, ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Pemuda itu merusak sepeda motor jenis Honda Scoopy lantaran ditilang polisi di wilayah Tangsel, Kamis (7/2) pagi.

"Benar, yang bersangkutan telah kami tangkap dan bawa ke mapolres. Siang ini kami akan rilis terkait hal tersebut," ucap Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Jumat.

Baca Juga: Sarinah Bakal Bangun Kawasan Bisnis 41 Lantai

Sebelumnya,  seorang lelaki nekat menghancurkan sepeda motor ketika tertangkap tangan melawan arus lalu lintas oleh polisi di daerah Tangerang Selatan. Perusakan tersebut dilakukan Adi karena tak terima terjaring razia.

Video rekaman kejadian itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang menegenakan kaos putih itu menghancurkan sepeda motor di depan pacarnya.

Belakangan diketahui motor itu milik sang pacar. Sang kekasih juga dalam video tersebut sempat melarang lelaki itu menghancurkan sepeda motornya, sembari menangis.

"Awalnya dia melawan arus kemudian diberhentikan oleh petugas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis pagi pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Di Twitter, Warganet Pamer SMS Penipuan Kocak

Pria yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra itu melawan arus dari arah Intermak ke arah Santa Ursula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI