Agar Tak Ada Penipuan Seperti First Travel, Kemenag Bentuk Satgas Haji

Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:34 WIB
Agar Tak Ada Penipuan Seperti First Travel, Kemenag Bentuk Satgas Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama membentuk satgas khusus haji dan umroh bersama kementerian dan polisi. Bentuk komitmen itu dituangkan dalam nota kesepahaman dengan sejumlah instansi pemerintah untuk melindungi jamaah umroh dan haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan satgas ini dibentuk agar sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan kasus penipuan seperti kasus First Travel.

"Mulai hari ini, para pihak dalam nota kesepahaman ini bisa melakukan pertukaran data dan/atau informasi di bidang pencegahan, pengawasan, pelindungan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah," kata Lukman Hakim di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, Kepala PPATK dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Lukman menambahkan satgas ini dibentuk karena kerumitan dalam penyelenggaran umroh dan haji yang tidak bisa ditangani oleh Kementerian Agama sendirian.

Baca Juga: Menag Klaim Mau Naik Haji Tak Harus Tunggu 20 Tahun, Terus Berapa Tahun?

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengakui masih ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro travel umroh yang resmi atau ilegal yang bertindak curang. Dalam beberapa kasus, jamaah umrah terkena penipuan sehingga gagal berangkat ke Tanah Suci padahal sudah menyetor uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI