Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi terkait kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/2/2019) pukul 13.00 WIB. Beberapa orang yang akan diperiksa diantaranya dari pegawai KPK.
"Agendanya seperti itu, infonya ada pemeriksaan saksi korban, Biro Hukum KPK, Direktur Monitoring KPK. (Pemeriksaan) di Direskrimum Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi, untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) malam pekan lalu.
Argo menerangkan, sebelumnya tiga petugas keamanan hotel, satu saksi pegawai CDR dari rekaman kamera pengawas, dan satu resepsionis hotel.
Baca Juga: Menteri Agama: KPU Boleh Sosialisasi Pemilu 2019 di Rumah Ibadah
"Sudah memeriksa 5 saksi, kami juga masih berkomunikasi dengan KPK agar bisa memeriksa korban," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujar Argo beberapa waktu lalu.
Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas menangani kasus dugaan korupsi dengan mencari data di Hotel Borobudur. Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang melakukan pertemuan tersebut.
"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.
Baca Juga: Aksi Grab atas Motor Dihancurkan: Perempuan Ini Diberi Layanan Khusus
Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.