Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penganiayaan terhadap penyidiknya, Jumat (7/2/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan tersebut terkait pelaporan Biro Hukum KPK mengenai penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).
"Tim Biro Hukum yang bakal memenuhi pemanggilan. Prinsipnya, kami akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Febri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ferry Paulus: Tidak Ada Dokumen Persija yang Dirusak
Febri mengatakan, korban penganiayaan juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Korban dimintakan keterangan di rumah sakit.
"Kamis (7/2) malam sudah diperiksa di rumah sakit,” tuturnya.