Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Reza Gunadha | Welly Hidayat
Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Prinsipnya, kami akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, kata Febri.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penganiayaan terhadap penyidiknya, Jumat (7/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan tersebut terkait pelaporan Biro Hukum KPK mengenai penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

"Tim Biro Hukum yang bakal memenuhi pemanggilan. Prinsipnya, kami akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Febri.

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

Febri mengatakan, korban penganiayaan juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Korban dimintakan keterangan di rumah sakit.

"Kamis (7/2) malam sudah diperiksa di rumah sakit,” tuturnya.