Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang akan menggunakan masjid dan rumah ibadah lainnya untuk mengefektifkan sosialisasi Pemilu 2019.
Menurut Lukman rencana KPU bisa dijalankan jika hanya sebatas sosialisasi pemilu dan pendidikan politik untuk masyarakat, tidak ada unsur kampanye di dalamnya.
"Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya," kata Lukman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Lukman menambahkan selama ini rumah ibadah juga sering digunakan untuk membahas persoalan kehidupan di luar kehidupan beragama.
Baca Juga: Tambah Jumlah Penonton, KPU Jamin Debat Kedua Pilpres 2019 Tetap Seru
"Menurut saya sejauh sosialisasi itu sesuatu yang baik, sebagaimana rumah ibadah juga seringkali digunakan untuk sosialisasi yang terkait dengan kehidupan, kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat, penyuluhan-penyuluhan di bidang kesehatan, di bidang pertanian," jelasnya.
Sebelumnya KPU berencana untuk melakukan sosialisasi pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019 hingga ke beberapa rumah ibadah.
Sosialisasi pemilu 2019 ini akan dilakukan KPU 3 minggu sebelum hari pencoblosan 17 April 2019. KPU juga menjamin sosialisasi ini tidak akan berujung kampanye untuk salah satu pasangan calon.