Menag Klaim Mau Naik Haji Tak Harus Tunggu 20 Tahun, Terus Berapa Tahun?

Jum'at, 08 Februari 2019 | 12:58 WIB
Menag Klaim Mau Naik Haji Tak Harus Tunggu 20 Tahun, Terus Berapa Tahun?
Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin menyebut antrean jamaah Haji Indonesia saat ini tidak lebih dari 20 tahun. Angka tersebut lebih cepat dari negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Menurut data Kementerian Agama, antrean Haji dari Indonesia saat ini jika di rata-rata nasional berada di angka 19,6 tahun. Angka tersebut akan berbeda jika diurutkan antrean per daerah di tanah air.

"Memang ini beragam tergantung provinsi karena kuota itu ditentukan secara nasional yang dibagi per provinsi kabupaten kota. Dan minat Haji pun beragam. Tapi secara nasional bila dipukul rata ada yang 8 tahun 9 tahun 19 tahun. Rata-rata 19,6 tahun kalau diakumulasi," kata Lukman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu membandingkan antrean Haji Indonesia dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia yang harus menunggu selama 30 tahun lebih baru berangkat ke tanah suci Mekkah.

Baca Juga: Bandara Supadio Pontianak Bakal Layani Penerbangan Haji dan Umroh

"Singapura antrean haji di atas 30 tahun. Malaysia di atas 40 tahun. Jari komparasi ini penting kita memaknai kalau antrean panjang itu tidak hanya kita," jelasnya.

Lukman juga berjanji Kementerian Agama akan memperketat regulasi Peraturan Penyelengara Ibadah Umroh atau PPIU agar tidak terjadi lagi kasus jamaah Haji yang ditipu oleh biro travel atau terlantar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI