Terseret Kasus Prostitusi, Maulia Lestari Ingin Masalahnya Cepat Kelar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 08 Februari 2019 | 12:04 WIB
Terseret Kasus Prostitusi, Maulia Lestari Ingin Masalahnya Cepat Kelar
Mantan finalis Puteri Indonesia 2016 Maulia Lestari memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online. (Suara.com/ Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan finalis Puteri Indonesia 2016 Maulia Lestari mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Tetapi ia memutuskan tetap datang menemui penyidik untuk meluruskan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

"Sebetulnya saya belum menerima surat panggilan ya," terang Maulia, Jumat (8/2/2019).

Maulia Lestari mengatakan tidak mau isu yang beredar di masyarakat semakin meluas. Perempuan yang tengah mengenakan baju berwarna gelap ini mengaku namanya dicatut mucikari Vanessa Angel.

Untuk itu dia berinisiatif mendatangi Polda Jatim agar permasalahan ini cepat selesai.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Keluarga Korban Kecelakaan Maut Dul Berdoa Semoga...

"Saya datang untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi nama saya yang masuk dalam daftar (mucikari). Selain itu saya ingin permasalahan ini cepat selesai," pungkasnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap enam artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.

"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019) pekan lalu.

Diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.

Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.

Baca Juga: Sandiaga Akui Hasil Survei Internal Elektabilitasnya Masih di Bawah Jokowi

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI