Fit and Proper Test Calon Hakim MK, DPR Pertimbangkan Masukan LHKPN

Jum'at, 08 Februari 2019 | 00:10 WIB
Fit and Proper Test Calon Hakim MK, DPR Pertimbangkan Masukan LHKPN
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III tengah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diklaim masuk menjadi salah satu pertimbangan dalam tes tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i menjelaskan bahwa hal-hal yang terkait dengan integritas dari para calon hakim MK pasti akan masuk ke dalam pertimbangan. Dirinya memahami apabila ada permintaan dari masyarakat kalau ada calon yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK untuk tidak diluluskan.

Namun dirinya memastikan kalau LHKPN bukan menjadi satu-satunya pertimbangan lulus atau tidaknya calon hakim.

"Kan ada juga, mungkin kelemahannya cuma belum lapor LHKPN tapi yang lain bagus semua. Ada yang sudah lapor LHKPN tapi hal yang lain kurang," kata Romo Syafi'i di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: LG G8 ThinQ Dipastikan Miliki Kamera 3D, Fungsinya?

"Makanya semuanya jadi pertimbangan, salah satunya LHKPN. Tapi harus dicatat itu bukan satu-satunya pertimbangan," sambungnya.

Romo Syafi'i kemudian mengungkapkan kalau tolak ukur yang digunakan untuk memilih hakim MK yang baru. Karena jabatannya ialah sebagai penegak hukum, maka calon hakim MK tersebut seyogyanya dipilih yang benar-benar memiliki kejujuran hingga wawasan yang luas serta berintegritas.

Romo Syafi'i menegaskan bahwa tes yang dilakukan kepada calon hakim MK harus benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal tersebut dikarenakan keputusan dari hakim MK itu bersifat final sehingga harus diisi oleh orang yang berintegritas.

"Keputusan MK ini itu final and binding. Tidak bisa dibanding, tidak bisa di-PK (Peninjauan Kembali, langsung final dan langsung dilaksanakan. Maka orang-orangnya harus memiliki integritas," pungkasnya.

Saat ini, fit and proper test calon MK masih berlangsung di ruang sidang Komisi III DPR RI. Adapun tes tersebut dilangsungkan dari Rabu kemarin.

Baca Juga: Bopong Mayat Selingkuhan Istri ke Polsek, Joni: Mereka Berhubungan Badan!

Yang sudah menjalani tes pada Rabu kemarin yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams dan Refly Harun. Sedangkan yang tengah menjalani fit and proper test hari ini ialah Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI