Suara.com - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Joni (32) terhadap rekannya bernama Farel. Aksi pembunuhan itu lantaran tersangka memergoki korban sedang berselingkuh dengan istrinya, Hermalin.
"Saat ini pelakunya atas nama Joni (32) warga pendatang sedang diperiksa untuk penindakan hukum lebih lanjut," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Ludy Bard Sitanggang di Koba, Kamis (7/2/2019)
Peristiwa itu murni terjadi karena spontanitas saja, tidak ada unsur pembunuhan berencana karena saat itu pelaku sangat marah setelah melihat sendiri istrinya sedang berhubungan intim di dalam rumahnya pada Rabu (6/2/2019) malam
"Karena diselimuti pikiran marah dan cemburu saja pelaku dengan spontan mengambil sebilah pisau di belakang pintu rumahnya dan membunuh korban," kata Ludy seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Persib Turunkan Intensitas Latihan Jelang Leg Kedua Kontra Persiwa Wamena
Seusai menghabisi korban dengan menghujamkan sebilah pisau sebanyak tiga kali ke beberapa bagian tubuh. Pelaku pun lalu membawa mayat korban sambil menyerahkan diri ke Polsek Koba.
Sementara, Joni mengaku nekat membunuh korban setelah kepergok melihat Farel dan Hermalin sedang berhubungan badan di kamar. Lantaran dibutakan rasa cemburu, aksi pembunuhan itu pun akhirnya terjadi.
"Saat saya pulang saya menggedor pintu tetapi tidak dibuka, terus saya melihat dari lubang jendela istri saya bersama selingkuhannya itu sedang melakukan hubungan layaknya suami isteri," ujarnya.
Joni mengaku mendobrak paksa pintu depan dan langsung terbuka, namun saat itu korban langsung melarikan diri melalui jendela kamar.
"Saya langsung spontan saja ambil pisau mengejar pelaku, sempat terjadi perkelahian dan pisau yang ada ditangan saya tusukkan ke dada dan punggung korban," ujarnya.
Baca Juga: Curi Anting, Turis Cantik Asal Australia Terpaksa Liburan di Penjara