“Kita turut berduka atas kejadian ini, kami secepatnya untuk membahas kepastiannya akses jalan itu dengan Forum LLAJ. Nantinya Jalan PM Noor itu hanya bisa dilalui dari pengendarah arah Banjarbaru, sedangkan pengendara yang mau menuju ke arah Banjarbaru harus melewati Jalan Bhayangkara di depan SPN Banjarbaru,” bebernya.
Terkait siapa yang bersalah dalam peristiwa yang menewaskan satu keluarga ini, AKP Gustaf masih belum bisa memastikan hal tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan para saksi. "Kita masih lakukan penyelidikan dan pengemudi Avansa atas nama Edi Supriatno saat ini kita amankan, tidak ditahan,” tandasnya.
Sumber: Kanalkalimantan.com