Selain itu, polisi juga memeriksa Endro Sudarsono selaku panitia bagian perizinan Tablig Akbar 212 di Solo sebagai saksi.
Endro juga diperiksa menjadi saksi bersama Ketua Panitia Tablig Akbar di Solo. Menurut Endro Sudarsono, dirinya saat acara Tablig Akbar tersebut tidak hadir di lokasi. Dia sedang mengajar di ponpes sehingga pertanyaan sebanyak 57 bisa dijawab terbatas.
"Saya saat akan diputar videonya, keberatan karena saya tidak hadir di lokasi," kata Endro. Menurut Endro, panitia sudah berkomitmen kegiatan Tablig Akbar merupakan keagamaan sehingga melarang atribut partai, kaus, atau alat peragaan kampanye di tempat acara.
Namun, pada perjalanan acara Tablig Akbar jika ada kampanye, itu ranah Bawaslu yang menilai.
Baca Juga: Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi
"Kami sudah memberi tahu sebelumnya dan diberikan petunjuk dari Bawaslu. Kami bersinergi dengan Bawaslu dan KPU," kata Endro. (Antara)