Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, PSI: Sikap PKS Picik!

Kamis, 07 Februari 2019 | 17:23 WIB
Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, PSI: Sikap PKS Picik!
Poster yang dibawa relawan pendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.(Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menilai sikap fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai tindakan yang picik. Juru Cicara PSI Bidang Perempuan Dara Nasution menganggap PKS membiarkan tindakan kekerasan seksual tumbuh di tengah masyarakat Indonesia.

"Sikap picik PKS ini menunjukkan mereka membiarkan tumbuhnya kekerasan seksual, pemaksaan, pelecehan, bahkan perkosaan di tengah masyarakat di Indonesia,” kata Dara dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (7/2/2019).

Caleg PSI dari Dapil Sumatra Utara 3 itu justru mempertanyakan alasan PKS yang menganggap RUU P-KS mendorong perilaku seks bebas.

"Ketakutan PKS tidak beralasan. Bagian mana dari RUU ini yang mendorong perilaku seks bebas? RUU ini justru mempidana mereka yang menggunakan bujuk rayu dan ancaman untuk bisa melakukan hubungan seksual dengan orang lain, baik pasangan atau pacar," jelasnya.

Baca Juga: Dita Soedarjo Sudah Punya Pengganti Denny Sumargo?

PSI melihat banyaknya penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dialami oleh kebanyakan perempuan tidak berpihak kepada korban dikarenakan lemahnya hukum yang melindungi korban.

“KUHP kita hanya memberi sanksi pada tindak perkosaan yang sangat sulit pembuktiannya. Dengan RUU PKS ini, perempuan akan memiliki kekuatan hukum yang melindunginya dari bergam bentuk kekerasan seksual," jelasnya.

Untuk diketahui, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual saat ini masih menjadi perdebatan di DPR karena Fraksi PKS belum setuju. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik.

Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan dapat cepat diselesaikan. Bamsoet menargetkan RUU itu disahkan pada Maret 2019.

Baca Juga: Kenalan di Facebook, Aji Dibekuk Polisi Setelah Sebar Foto dan Video Bugil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI